Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil mengungkap penyelundupan mobil dan motor mewah yang dilakukan bersama dengan Polri,TNI, dan Kejaksaan. Dari pengungkapan tersebut, didapati dari tahun 2016 sampai 2019 ada penyelundupan 19 mobil dan 35 motor mewah di Pelabuhan Tanjung Priok.