Titik Balik dan Natal Terakhir John Kei di Dalam Jeruji

20DETIK

   |   
133,589 Views | Selasa, 24 Des 2019 08:11 WIB

John Refra atau dikenal juga John Kei dihukum 16 tahun dalam kasus pembunuhan bos Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono. Dia pindah beberapa kali, LP Cipinang dan kini di LP Permisan Nusakambangan Cilacap. Setelah menjalani hukuman dan mendapat remisi, dia segera bebas. Ini natal terakhir baginya di Nusakambangan.

Arbi Anugrah - 20DETIK
Tags: