Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang Jakarta untuk menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto. Namun, saat Lapas Cipinang disidak, Ombudsman menemukan ruangan Setnov memiliki fasilitas yang lebih nyaman dibanding napi lain.