Kasus Penembakan, Anak Bupati Majalengka Divonis 1 Bulan 15 Hari

20DETIK

   |   
2,027 Views | Senin, 30 Des 2019 20:34 WIB

Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, divonis kurungan penjara selama satu bulan 15 hari. Irfan didakwa pasal 360 KUHPidana tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka. Hakim mencabut izin penggunaan senjata Irfan.

Sudirman Wamad - 20DETIK