Husein Alatas yang juga dikenal sebagai Habib Husein Alatas ditangkap kepolisian pada Senin, 16 Desember atas kasus pencabulan yang dilaporkan korban berinisial R (37 tahun). Bermula dari rencana mengobati penyakit pendarahan rahim korban di tempat pengobatan alternatif di Bekasi, Jawa Barat.