Mantan anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra didakwa menerima suap sebesar Rp 2 Miliar dan janji Rp 1,5 Miliar. Suap diberikan agar Nyoman membantu Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung dalam pengurusan surat persetujuan impor (SPI) bawang putih di Kementerian Perdagangan dan rekomendasi impor produk holtikultura (RIPH) di Kementerian Pertanian.