Polda Jambi Musnahkan Narkoba Senilai Rp 27 Miliar

20DETIK

   |   
893 Views | Selasa, 31 Des 2019 16:12 WIB

Polda Jambi memusnahkan barang bukti sejumlah narkoba senilai Rp 27 miliar dari hasil tangkapan beberapa bulan terakhir. Narkoba yang dimusnahkan berupa 8 kg sabu-sabu, 40 ribu butir ekstasi, 10 kg ganja serta 10 ribu butir obat penenang alias happy five.

Ferdi Almunanda - 20DETIK