Polda Jambi memusnahkan barang bukti sejumlah narkoba senilai Rp 27 miliar dari hasil tangkapan beberapa bulan terakhir. Narkoba yang dimusnahkan berupa 8 kg sabu-sabu, 40 ribu butir ekstasi, 10 kg ganja serta 10 ribu butir obat penenang alias happy five.