Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi tolak RUU KPK pada 24-30 September 2019. Polisi disebut melanggar prosedur tetap (protap) dalam menangani massa.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi tolak RUU KPK pada 24-30 September 2019. Polisi disebut melanggar prosedur tetap (protap) dalam menangani massa.