Menko Polhukam Mahfud MD berniat merampingkan undang-undang (UU) terkait pengamanan laut. Hal ini bertujuan agar tak ada tumpang tindih antar kementerian dan lembaga.
Menko Polhukam Mahfud MD berniat merampingkan undang-undang (UU) terkait pengamanan laut. Hal ini bertujuan agar tak ada tumpang tindih antar kementerian dan lembaga.