Komisionernya Kena OTT, KPU Siap Bekerja Sama dengan KPK

20DETIK

   |   
7 Views | Kamis, 09 Jan 2020 22:43 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap bekerja sama dengan KPK guna mempercepat proses hukum dari Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang ditetapkan sebagai tersangka. KPU pun meminta maaf ke masyarakat Indonesia.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK