Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengakui menandatangani permohonan surat permohonan tersangka Harun Masiku dalam pergantian antarwaktu (PAW) caleg DPR ke KPU. KPU menyebut surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Hasto sendiri.