Polda Jawa Tengah menangkap Totok Santosa Hadiningrat (42) dan Fanni Aminadia (41) yang menjadi ‘Raja’ dan ‘Ratu’ Keraton Agung Sejagat. Keduanya dikenakan pasal penipuan dan membuat onar. Berikut ini modusnya seperti yang diungkap kepolisian.
Polda Jawa Tengah menangkap Totok Santosa Hadiningrat (42) dan Fanni Aminadia (41) yang menjadi ‘Raja’ dan ‘Ratu’ Keraton Agung Sejagat. Keduanya dikenakan pasal penipuan dan membuat onar. Berikut ini modusnya seperti yang diungkap kepolisian.