Guru di Lamongan yang memukul siswanya dengan besi hingga pingsan dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Pelaku akan disangkakan dengan kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Guru di Lamongan yang memukul siswanya dengan besi hingga pingsan dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Pelaku akan disangkakan dengan kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.