Guru di Lamongan Pukul Siswa dengan Besi hingga Pingsan

20DETIK

   |   
913 Views | Selasa, 21 Jan 2020 19:26 WIB

Guru di Lamongan yang memukul siswanya dengan besi hingga pingsan dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Pelaku akan disangkakan dengan kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Eko Sudjarwo - 20DETIK