Warga Tanjung Priok yang tergabung dalam Aksi Damai 221 Priok Bersatu sambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Mereka menuntut Yasonna Laoly agar meminta maaf atas pernyataannya soal 'kriminal di Tanjung Priok'.
Warga Tanjung Priok yang tergabung dalam Aksi Damai 221 Priok Bersatu sambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Mereka menuntut Yasonna Laoly agar meminta maaf atas pernyataannya soal 'kriminal di Tanjung Priok'.