Asyik! Anies Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Listrik di Jakarta

20DETIK

   |   
79,831 Views | Kamis, 23 Jan 2020 18:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan insentif pajak bagi kendaraan listrik di Jakarta, baik roda empat maupun roda dua. Anies akan membebaskan biaya bea balik nama kendaraan bermotor sejak tahun 2020 hingga 2024.

Satria Kusuma - 20DETIK