Kemen-PAN RB dan Komisi II Sepakat Hapus Tenaga Honorer

20DETIK

   |   
32,133 Views | Jumat, 24 Jan 2020 09:04 WIB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) bersama Komisi II DPR RI sepakat menghapus tenaga kerja honorer di instansi pemerintah. Kebijakan tersebut dilakukan agar para tenaga honorer mendapat kepastian status dan gaji.

Fransiska Nathasia - 20DETIK