Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menjelaskan ke KPK mengapa partainya mengajukan Harun Masiku sebagai anggota DPR pergantian antar-waktu (PAW) periode 2019-2024. Hasto juga menyatakan bahwa dalam kasus yang menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Harun Masiku merupakan korban.