Instansi Pemerintah Masih Berani Angkat Honorer? Siap-siap Disanksi

20DETIK

   |   
5,484 Views | Senin, 27 Jan 2020 16:42 WIB

Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sepakat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menghapus tenaga honorer dari instansi pemerintah. KemenPAN-RB menyebut akan ada sanksi bagi instansi pemerintah yang masih berani mengangkat honorer.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK