Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sepakat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menghapus tenaga honorer dari instansi pemerintah. KemenPAN-RB menyebut akan ada sanksi bagi instansi pemerintah yang masih berani mengangkat honorer.