Pengusaha Kock Meng dituntut 2 tahun penjara denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Kock Meng diyakini bersalah memberikan suap ke Mantan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun untuk memberikan izin usahanya di Kepri.
Pengusaha Kock Meng dituntut 2 tahun penjara denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Kock Meng diyakini bersalah memberikan suap ke Mantan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun untuk memberikan izin usahanya di Kepri.