Hakim Tolak Eksepsi Pengibar Bintang Kejora Suryanta Cs!

20DETIK

   |   
2,187 Views | Senin, 27 Jan 2020 22:56 WIB

Hakim menolak eksepsi terdakwa kasus pengibaran bendera Bintang Kejora, Paulus Suryanta Ginting, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Anes Tabuni, dan Arina Elopere. Sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Khartika Nur Atikah - 20DETIK