Lutfi Pembawa Bendera di Demo DPR Dituntut 4 Bulan Penjara

20DETIK

   |   
1,060 Views | Rabu, 29 Jan 2020 18:48 WIB

Lutfi Alfiandi, demonstran pembawa bendera saat aksi di depan DPR dituntut empat bulan penjara. Lutfi dinilai melanggar pasal 218 KUHP tentang perlawanan terhadap penguasa yang berwenang..

Khartika Nur Atikah - 20DETIK