Sidang tuntutan terdakwa Hermawan Susanto yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditunda hari ini. Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) tidak bisa hadir dalam persidangan.
Sidang tuntutan terdakwa Hermawan Susanto yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditunda hari ini. Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) tidak bisa hadir dalam persidangan.