Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, mempersilakan jika ada pihak yang ingin melaporkan anggota DPR Andre Rosiade ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait aksi penggerebekan praktik prostitusi di Sumatera Barat. Menurut Azis, ada batasan terkait tugas seorang anggota legislatif.