Eks Pejabat Kemenkeu Akui Dijanjikan Fee oleh Sukiman

20DETIK

   |   
54,657 Views | Rabu, 05 Feb 2020 19:07 WIB

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang kasus suap dana perimbangan APBNP 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Arfak, Papua Barat dengan terdakwa eks anggota DPR RI Fraksi PAN, Sukiman. Dalam sidang itu terungkap, saksi eks pejabat Kemenkeu, Yaya Purnomo dijanjikan fee oleh Sukiman.

Ferdian Zikran - 20DETIK