Dua eksekutor kasus pembunuhan Pupung-Dana yang diotaki oleh Aulia Kesuma telah menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan pada Kamis (6/1). Mereka didakwa lakukan pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Dua eksekutor kasus pembunuhan Pupung-Dana yang diotaki oleh Aulia Kesuma telah menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan pada Kamis (6/1). Mereka didakwa lakukan pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.