Dua Eksekutor Pupung-Dana Bantah Soal Dakwaan Pembunuhan

20DETIK

   |   
15,221 Views | Kamis, 06 Feb 2020 19:26 WIB

Dua eksekutor kasus pembunuhan Pupung-Dana, Sugeng dan Kusmawanto membantah dakwaan jaksa penutut umum (JPU) bahwa mereka diminta lakukan pembunuhan. Kedua terdakwa mengaku hanya disuruh menerima pekerjaan bersih-bersih gudang.

Satria Kusuma - 20DETIK