Polisi soal Rekonstruksi Kasus Novel: Pemenuhan Syarat Berkas Perkara

20DETIK

   |   
1,134 Views | Jumat, 07 Feb 2020 07:30 WIB

Polda Metro Jaya telah selesai melakukan rekonstruksi kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan. Polisi menyebut rekonstruksi ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara sesuai permintaan Kejaksaan Tinggi DKI.

Satria Kusuma - 20DETIK