Tim Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan satu lagi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi PT Jiwasraya. Tersangka tersebut adalah Direktur PT Maxima Intergra, Joko Hartomo Tirto. Total tersangka yang terjerat dalam skandal di perusahaan plat merah itu kini menjadi enam orang.