Top! Nadiem Beri Jatah 50% Dana BOS Untuk Upah Guru Honorer

20DETIK

   |   
28,933 Views | Selasa, 11 Feb 2020 12:40 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menaikan batas maksimal penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk upah guru honorer sebanyak 50%. Sebelumnya, batas penggunaan dana BOS untuk upah guru honorer hanya 15%.

Aloysius Valian - 20DETIK