Serikat Buruh Ancam Ajukan JR Jika Omnibus Law 'Cilaka' Terbit

20DETIK

   |   
18,261 Views | Selasa, 11 Feb 2020 12:26 WIB

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebut pihaknya akan melakukan judicial review (JR) jika pemerintah menerbitkan undang-undang omnibus law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka). Mereka menganggap proses penyusunannya tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Satria Kusuma - 20DETIK