Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebut pihaknya akan melakukan judicial review (JR) jika pemerintah menerbitkan undang-undang omnibus law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka). Mereka menganggap proses penyusunannya tidak sesuai dengan aturan yang ada.