Polisi berencana menyerahkan kembali berkas perkara tersangka penyerang Penyidik KPK, Novel Baswedan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta hari ini (11/2). Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut berkas yang akan diserahkan telah diperbaiki.