Kapolri: Kewenangan SIM, STNK Tetap di Tangan Polri

20DETIK

   |   
20,118 Views | Selasa, 11 Feb 2020 18:23 WIB

Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tetap menjadi kewenangan polisi. Idham menyebut hal itu telah dibicarakan dengan kementerian perhubungan.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK