Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berlaku sejak Kamis (17/10/2019). Eks Pimpinan KPK, Laode M Syarif memprediksi KPK akan menjadi lembaga enak dipandang tapi kerjanya kurang. Ia memprediksi akan semakin banyak korupsi yang terjadi.