Polisi ungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus booking out kawin kontrak dan short time dengan menetapkan salah satu tersangka merupakan pemesan dan yang membayar perempuan untuk booking out. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdi Sambo menyebut ini yang pertama kali dengan dasar menetapkan tersangka tertangkap tangan di hotel di Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.