Draf RUU Cipta Kerja memberikan kewenangan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengubah UU dengan peraturan pemerintah (PP). Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin menyebut hal itu tidak sesuai filosofi hukum.
Draf RUU Cipta Kerja memberikan kewenangan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengubah UU dengan peraturan pemerintah (PP). Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin menyebut hal itu tidak sesuai filosofi hukum.