Gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI ditolak oleh Hakim. Hakim menyatakan tidak memiliki kewenangan dalam memutuskan kasus tersebut.
Gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI ditolak oleh Hakim. Hakim menyatakan tidak memiliki kewenangan dalam memutuskan kasus tersebut.