Komnas HAM RI menyebut peristiwa kekerasan terhadap 4 warga sipil di Paniai, Papua yang terjadi pada 7-8 Desember 2014 silam, adalah pelanggaran HAM berat. Hal itu diputuskan melalui Paripurna Khusus Komnas HAM.
Komnas HAM RI menyebut peristiwa kekerasan terhadap 4 warga sipil di Paniai, Papua yang terjadi pada 7-8 Desember 2014 silam, adalah pelanggaran HAM berat. Hal itu diputuskan melalui Paripurna Khusus Komnas HAM.