Polisi Gerebek Pabrik Sabu di Pasuruan, 7 Orang Diamankan

20DETIK

   |   
8,645 Views | Senin, 17 Feb 2020 19:53 WIB

Pabrik sabu yang memanfatakan rumah kontrakan di Hunian Alam Sejahtera No 45, Taman Dayu, Desa Ketan Ireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, digerebek polisi. Sebanyak 7 orang diamankan. Mereka yang diamankan merupakan pembuat dan pengedar.

Muhajir Arifin - 20DETIK