Pabrik sabu yang memanfatakan rumah kontrakan di Hunian Alam Sejahtera No 45, Taman Dayu, Desa Ketan Ireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, digerebek polisi. Sebanyak 7 orang diamankan. Mereka yang diamankan merupakan pembuat dan pengedar.
Pabrik sabu yang memanfatakan rumah kontrakan di Hunian Alam Sejahtera No 45, Taman Dayu, Desa Ketan Ireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, digerebek polisi. Sebanyak 7 orang diamankan. Mereka yang diamankan merupakan pembuat dan pengedar.