Patuhi Pemprov DKI, Black Owl Pilih Tutup

20DETIK

   |   
48,076 Views | Senin, 17 Feb 2020 20:07 WIB

Pemprov DKI telah mengeluarkan surat pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) kepada restoran & bar Black Owl Pantai Indah Kapuk (PIK) setelah diterpa isu peredaran narkoba. Memilih untuk patuh, Black Owl memutuskan untuk tutup.

Ashri Fathan - 20DETIK