Sidang lanjutan Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin terkait pembunuhan Edi Candra Purnama (Pupung) dan Muhammad Adi Pradana (Dana) kembali digelar di PN Jaksel dengan agenda pemeriksaan saksi (17/2). Dalam persidangan tersebut Aulia Kesuma membantah keterangan saksi yang meminta pembuatan akta waris untuk anaknya.