Aulia Kesuma Bantah Saksi Soal Minta Akta Waris

20DETIK

   |   
17,769 Views | Senin, 17 Feb 2020 23:11 WIB

Sidang lanjutan Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin terkait pembunuhan Edi Candra Purnama (Pupung) dan Muhammad Adi Pradana (Dana) kembali digelar di PN Jaksel dengan agenda pemeriksaan saksi (17/2). Dalam persidangan tersebut Aulia Kesuma membantah keterangan saksi yang meminta pembuatan akta waris untuk anaknya.

Yussa Ariska Viosa - 20DETIK