Tim Kuasa Hukum PT Bumigas Energi (BGE), Boyamin Saiman menyebut PT Geo Dipa Energi (GDE) tidak mengantongi izin usaha panas bumi (IUP) dan wilayah kerja panas bumi (WKP) terkait proyek PLTP Dieng-Patuha. Ia menduga hal ada pihak yang ingin 'menendangnya' dari proyek tersebut.