Draf RUU Ketahanan Keluarga telah beredar. Beberapa pasal di dalamnya membuat heboh karena dinilai terlalu jauh mencampuri urusan privasi rumah tangga seseorang. Bicara mengenai masalah ini, Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan pasal-pasal kontroversial tersebut akan diproporsionalkan.