Perludem Minta Kemendagri Bahas UU Pemilu dan Pilkada Bersamaan

20DETIK

   |   
9,483 Views | Rabu, 19 Feb 2020 16:50 WIB

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta kemendagri membahas Undang-undang (UU) Pemilu, Partai Politik hingga Pilkada dilakukan bersamaan. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya UU yang tumpang tindih.

Ferdian Zikran - 20DETIK