Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyoroti pembentukan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja. Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Walhi, Zenzi Suhadi menyebut terdapat 3 perubahan mendasar yang menyebabkan kemunduran suara rakyat dalam pembuatan hukum.