2 Eksekutor Pupung-Dana Bantah Memukul dan Menginjak Korban

20DETIK

   |   
869 Views | Kamis, 20 Feb 2020 20:24 WIB

Sidang lanjutan pemeriksaan saksi dua eksekutor kasus pembunuhan Pupung-Dana, Kuswanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng, kembali digelar di PN Jakarta Selatan. Dalam persidangan, kedua terdakwa membantah memukul dan menginjak Pupung.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK