Sidang lanjutan pemeriksaan saksi dua eksekutor kasus pembunuhan Pupung-Dana, Kuswanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng, kembali digelar di PN Jakarta Selatan. Dalam persidangan, kedua terdakwa membantah memukul dan menginjak Pupung.
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi dua eksekutor kasus pembunuhan Pupung-Dana, Kuswanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng, kembali digelar di PN Jakarta Selatan. Dalam persidangan, kedua terdakwa membantah memukul dan menginjak Pupung.