KPK Hentikan 36 Penyelidikan Korupsi, Ini Alasannya

20DETIK

   |   
6,482 Views | Kamis, 20 Feb 2020 21:13 WIB

KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs telah menghentikan 36 penyelidikan dugaan kasus korupsi. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan penghentian ini karena tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Satria Kusuma - 20DETIK