RUU Cipta Kerja Salah Ketik, Ada Faktor Kesengajaan?

20DETIK

   |   
2,923 Views | Sabtu, 22 Feb 2020 13:36 WIB

Pemerintah mengaku adanya miskomunikasi yang mengakibatkan Pasal 170 draf RUU Cipta Kerja salah ketik. Namun pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menyebut ada faktor kesengajaan dalam perancangan pasal tersebut.

Ashri Fathan - 20DETIK