Ketiga opang yang 'getok' tarif Rp 250 ribu dari Terminal Kalideres ke Tanjung Duren, Jakbar ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. Ketiganya mengaku menyesali perbuatannya.
Ketiga opang yang 'getok' tarif Rp 250 ribu dari Terminal Kalideres ke Tanjung Duren, Jakbar ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. Ketiganya mengaku menyesali perbuatannya.