Opang yang 'Getok' Tarif' Rp 250 Ribu Menyesal dan Minta Maaf

20DETIK

   |   
5,294 Views | Minggu, 23 Feb 2020 08:15 WIB

Ketiga opang yang 'getok' tarif Rp 250 ribu dari Terminal Kalideres ke Tanjung Duren, Jakbar ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. Ketiganya mengaku menyesali perbuatannya.

20Detik - 20DETIK