Salah Alamat, Surat Keberatan Kompol Rossa Tak Bisa Diterima KPK!

20DETIK

   |   
9,472 Views | Senin, 24 Feb 2020 21:37 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyidik Kompol Rosa Purbo Bekti mengajukan keberatan karena dikembalikan ke institusi asalnya, Polri. Namun KPK tak dapat menerima surat keberatan yang dilayangkan Kompol Rosa. Alasannya, salah alamat!

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK