Mantan Aspidum DKI Jakarta, Agus Winoto menjalani sidang vonis di PN Tipikor, Jakpus. Hakim menyatakan jika terdakwa terbukti bersalah karena menerima suap.
Mantan Aspidum DKI Jakarta, Agus Winoto menjalani sidang vonis di PN Tipikor, Jakpus. Hakim menyatakan jika terdakwa terbukti bersalah karena menerima suap.